Berkaca pada sejarah lampau. Kejatuhan khilafah Turki Utsmani pada tahun 1924, menyebabkan kekuatan Islam tidak memiliki representasi politik formal di kancah Internasional. Jika dahulu pada saat kekhilafahan berdiri, seluruh dunia berada di bawah naungan politik Islam yang nyata. Dan saat khilafah Turki Utsmani runtuh, terjadilah serbuan kolonialisme yang menjadikan dunia terpecah belah menjadi negara-negara yang memiliki azas masing-masing serta mengedepankan suku-sukunya atas nama Nasionalisme. Akhirnya lahirlah kelompok revivalisme Islam yang hendak mengembalikan kekhilafahan dimana Islam sebagai landasan (Islamic State) hingga muncul pergerakan-pergerakan Islam mulai dari Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, Salafy, Jama’ah Tabligh, dan sebagainya untuk melakukan suatu gerakan politik untuk menuju daulah Khilafah Islamiyah.
Kini, umat Islam dihadapkan pada sebuah realita akan adanya arus global. Umat Islam harus memiliki ilmu sehingga dalam bergerak tetap atas dasar kepahaman karena ilmu merupakan salah satu pondasi tegaknya daulah Islamiyah. Pemikiran dan pergerakan Islam yang memiliki sistem masing-masing dalam mencapai tujuan bersama, sudah selayaknya bersinergi untuk saling menguatkan dan menyokong satu sama lain sebagai upaya untuk mengajak serta menuntut ditegakkannya syariat Allah, hidup di bawah naungan Islam, seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah saw, dan diserukan oleh para salafush-shalih dengan pemahaman yang benar yang mengatur segala perilaku.
Satu Tujuan kita, Jangan Berpecah-belah!
(Esai TK 3 Jama'ah Shalahuddin-UGM)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus