Oleh : Ervira Rusdhiana
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya (sakinah), dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
(QS Ar Rum ayat 21)
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang anggota keluarga. Dalam paradigma berkeluarga seorang muslim, berkeluarga bukan hanya sekedar membentuk keluarga saja, namun motivasi berkeluarga haruslah dilandasi dengan motivasi untuk beribadah kepada Allah, menjaga kesucian diri, dan merealisasikan amal bahwa berkeluarga adalah bagian dari sebuah gerakan menegakkan hukum-hukum Allah di muka bumi.
Hal ini menjadikan pusat perhatian dalam berkeluarga adalah meningkatkan kualitas ruhiyah, fikriyah, nafsiyah (emosi kejiwaan), jasadiyah, dan sosialisasi setiap anggota keluarganya. Membangun keluarga sakinah mawadah wa rahmah (samara) adalah sasaran yang ingin dicapai seorang muslim dalam membentuk berkeluarga. Dari keluarga yang samara itulah akan lahir pribadi islami untuk yang siap melanjutkan perjuangan Islam. Lantas, seperti apakah keluarga samara itu?
Yaitu keluarga dengan karakteristik sebagai berikut:
Yaitu keluarga dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Keluarga yang dibangun oleh pasangan suami-istri yang shalih.
2. Keluarga yang anggotanya punya kesadaran untuk menjaga prinsip dan norma Islam.
3. Keluarga yang mendorong seluruh anggotanya untuk mengikuti fikrah islami.
4. Keluarga yang anggota keluarganya terlibat dalam aktivitas ibadah dan dakwah, dalam bentuk dan skala apapun.
5. Keluarga yang menjaga adab-adab Islam dalam semua sisi kehidupan rumah tangga.
6. Keluarga yang anggotanya melaksanakan kewajiban dan hak masing-masing.
7. Keluarga yang baik dalam melaksanakan tarbiyatul aulad (proses mendidik anak-anak).
8. Keluarga yang baik dalam mentarbiyah khadimah (mendidik pembantu).
Dalam keluarga, setiap anggota keluarga memiliki peran masing-masing. Perlu adanya pembagian tugas yang jelas antara suami dan istri dalam mengelola rumah tangga. Rasulullah bersabda, “Seorang suami adalah pemimpin atas seluruh anggota rumahnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah suaminya dan anaknya.” (HR Bukhari - Muslim)
Dalam hadits tersebut telah jelas pembagian peran seorang suami adalah sebagai pemimpin atas seluruh anggota di rumahnya sedangkan seorang istri adalah pemimpin atas rumah suaminya dan ananknya.
Peran Ayah
Yang pertama kali dilihat seorang bayi di dunia adalah rumahnya dan karib-karibnya. Terlukis jelas di benaknya, refleksi pertama dari kehidupan yang dilihat adalah bagaimana keadaan orang tua dan cara mereka mencari nafkah. Imam Al-Ghazali mengatakan, “Anak adalah amanat di tangan kedua orangtuanya. Hatinya yang suci adaah mutiara yang masih mentah, belum mudah condong kepada segala sesuatu. Apabila dibiasakan dan diajari dengan kebaikan, maka dia akan tumbuh dalam kebaikan itu, begitu pula sebaliknya. Karena itu, memberikan pelajaran agama sejak dini merupakan kewajiban orang tua kepada anaknya dan merupakan hak untuk anak atas orang tuanya, maka jika orang tuanya tidak menjalankan kewajiban ini berarti menyia-nyiakan hak anak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap bayi lahir dalam keadaan fitrah (bertauhid). Ibu bapaknyalah yang menjadikan Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR Bukhari Muslim)
Dalam sebuah keluarga, Ayah memiliki peran yang penting yaitu sebagai seorang pemimpin atas seluruh anggota keluarga. Seorang ayah harus bertanggung jawab atas tarbiyah istri, anak-anak, juga seluruh anggota dalam rumah tangga. Selain tugas seorang ayah untuk mencari nafkah yang halal, seorang ia juga menjadi teladan yang baik bagi keluarga. Seorang ayah ibarat sopir dalam keluarga, juga sebagai pengambil keputusan dalam keluarga. Dalam mendidik anak seorang ayah bersama ibu harus mampu menjadi teladan bagi anak-anaknya. Mengingat bahwa perilaku orang tua akan ditiru yang kemudian akan dijadikan panduan dalam perlaku anak, maka ayah dan ibu harus mampu menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya. Seperti yang difirmankan Allah dalam surat Al-Furqaan ayat 74:
“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi golongan orang-orang yang bertaqwa.”
Peran Ibu
Seorang Ibu memiliki peran yang besar dalam membesarkan dan mendidik anak. Ibu adalah asisten Ayah dalam rumah tangga. Ia adalah madrasah, sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya.
Mengenai pendidikan anak, maka yang paling besar pengaruhnya adalah ibu. Ditangan ibu keberhasilan pendidikan anak-anaknya walaupun tentunya keikut-sertaan bapak tidak dapat diabaikan begitu saja. Ibu memainkan peran yang penting di dalam mendidik anak-anaknya.
Peranan ibu di dalam mendidik anaknya dibedakan menjadi tiga tugas penting, yaitu ibu sebagai orang yang memenuhi kebutuhan anak; ibu sebagai teladan atau “model” peniruan anak dan ibu sebagai pemberi stimulasi bagi perkembangan anak. Sebagai seorang ibu, tentu perlu menyediakan waktu bukan saja untuk selalu bersama tetapi untuk selalu berinteraksi maupun berkomunikasi secara terbuka dengan anaknya.
Pada dasarnya kebutuhan seseorang meliputi kebutuhan fisik, psikis, sosial dan spiritual. Kebutuhan fisik merupakan kebutuhan makan, minum, pakaian, tempat tinggal, dan lain sebagainya. Kebutuhan psikis meliputi kebutuhan akan kasih sayang, rasa aman, diterima dan dihargai. Sedang kebutuhan sosial akan diperoleh anak dari kelompok di luar lingkungan keluarganya. Dalam pemenuhan kebutuhan ini, ibu hendaknya memberi kesempatan bagi anak untuk bersosialisasi dengan teman sebayanya.
Kebutuhan spiritual, adalah pendidikan yang menjadikan anak mengerti kewajiban kepada Allah, kepada Rasul-Nya, orang tuanya dan sesama saudaranya. Dalam pendidikan spiritual, juga mencakup mendidik anak berakhlak mulia, mengerti agama, bergaul dengan teman-temannya dan menyayangi sesama saudaranya, menjadi tanggung jawab ayah dan ibu. Dalam memenuhi kebutuhan psikis anak, seorang ibu harus mampu menciptakan situasi yang aman bagi putra-putrinya. Ibu diharapkan dapat membantu anak apabila mereka menemui kesulitan-kesulitan. Perasaan aman anak yang diperoleh dari rumah akan dibawa keluar rumah, artinya anak akan tidak mudah cemas dalam menghadapi masalah-masalah yang timbul.
Kebutuhan spiritual, adalah pendidikan yang menjadikan anak mengerti kewajiban kepada Allah, kepada Rasul-Nya, orang tuanya dan sesama saudaranya. Dalam pendidikan spiritual, juga mencakup mendidik anak berakhlak mulia, mengerti agama, bergaul dengan teman-temannya dan menyayangi sesama saudaranya, menjadi tanggung jawab ayah dan ibu. Dalam memenuhi kebutuhan psikis anak, seorang ibu harus mampu menciptakan situasi yang aman bagi putra-putrinya. Ibu diharapkan dapat membantu anak apabila mereka menemui kesulitan-kesulitan. Perasaan aman anak yang diperoleh dari rumah akan dibawa keluar rumah, artinya anak akan tidak mudah cemas dalam menghadapi masalah-masalah yang timbul.
Seorang ibu harus mampu menciptakan hubungan atau ikatan emosional dengan anaknya. Kasih sayang yang diberikan ibu terhadap anaknya akan menimbulkan berbagai perasaan yang dapat menunjang kehidupannya dengan orang lain. Cinta kasih yang diberikan ibu pada anak akan mendasari bagaimana sikap anak terhadap orang lain. Seorang ibu yang mau mendengarkan apa yang dikemukakan anaknya, menerima pendapatnya dan mampu menciptakan komunikasi secara terbuka dengan anak, dapat mengembangkan perasaan dihargai, diterima dan diakui keberadaanya. Untuk selanjutnya anak akan mengenal apa arti hubungan di antara mereka dan akan mewarnai hubungan anak dengan lingkungannya. Anak akan tahu bagaimanacara menghargai orang lain, tenggang rasa dan komunikasi, sehingga dalam kehidupan dewasanya dia tidak akan mengalami kesulitan dalam bergaul dengan orang lain.
Sejak anak lahir dari rahim seorang ibu, maka ibulah yang banyak mewarnai dan mempengaruhi perkembangan pribadi, perilaku dan akhlaq anak. Untuk membentuk perilaku anak yang baik tidak hanya melalui bil lisan tetapi juga dengan bil hal yaitu mendidik anak lewat tingkah laku. Sejak anak lahir ia akan selalu melihat dan mengamati gerak gerik atau tingkah laku ibunya. Dari tingkah laku ibunya itulah anak akan senantiasa melihat dan meniru yang kemudian diambil, dimiliki dan diterapkan dalam kehiduapnnya.
Dalam perkembangan anak proses identifikasi sudah mulai timbul berusia 3 – 5 tahun. Pada saat ini anak cenderung menjadikan ibu yang merupakan orang yang dapat memenuhi segala kebutuhannya maupun orang yang paling dekat dengan dirinya, sebagai “model” atau teladan bagi sikap maupun perilakunya. Anak akan mengambil, kemudian memiliki nilai-nilai, sikap maupun perilaku ibu. Dari sini jelas bahwa perkembangan kepribadian anak bermula dari keluarga, dengan cara anak mengambil nilai-nilai yang ditanamkan orang tua baik secara sadar maupun tidak sadar.
Peran Anak
Anak adalah karunia Allah kepada manusia. Dalam sebuah keluarga, seorang anak memiliki kewajiban untuk berbakti kepada orang tua. Berbakti kepada kedua orang tua memiliki dampak yang besar dalam kehidupan manusia di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan perilaku dan sikap apa yang disebut berbakti serta pengaruhnya dalam kehiduapn seorang Muslim; yang apabila dilakukan dengan baik, maka dapat menyebabkan masyarakat menjadi baik.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Kulaib bin Manfa’ah, dari kakeknya bahwa dia menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, kepada siapa aku berbakti?” Beliau menjawab,”Kepada ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, walimu yang mewakili semua itu, sebagai suatu hak yang wajib (dilaksanakan) dan tali silaturahmi yang tersambung.”
Berbakti kepada orang tua adalah kewajiban setiap Muslim yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala atas setiap hamba-Nya. Dalam keluarga, seorang anak juga memiliki peran untuk melakukan tarbiyah dzatiyah, membina diri untuk menjadi anak yang sholeh sehingga dapat menjadi investasi bagi kedua orang tua kelak di akhirat.
Peran Keluarga dalam Dakwah
Dalam perkembangannya, proses perbaikan atau dakwah dibagi dalam beberapa tahapan-tahapan dakwah Islamiah. Imam Hasan al Banna membagi tahapan-tahapan dakwah menjadi tujuh yang kemudian lebih dikenal dengan istilah maratibul amal. Memperbaiki diri sehingga memiliki 10 sifat-sifat mulia (aqidah yang bersih, ibadah yang benar, fisik kuat, akhlak yang kokoh, wawasan yang luas, memiliki profesi ma’isyah, mampu mengendalikan hawa nafsu, manajemen waktu baik, teratur dalam urusan dan bermanaat untuk sesamanya).
Syaikh Musththafa Masyhur dalam kitabnya Fiqh Dakwah disebutkan bahwa rumah tangga muslim yang sejati sepatutnya menjadi pusat dakwah Islam. Setiap anggota keluarga yang aqil baliqh wajib menjadi juru dakwah, pendukung dakwah dan penyeru orang-orang sekelilingnya ke jalan Allah, dengan penuh kesabaran, hikmah dan nasehat baik sehingga mampu kontribusi yang cukup bagi perbaikan masyarakat sekitarnya: “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.Sesungguhnya Rabbmu Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orangyang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl ayat 125)
Seseorang tidak bisa hidup sendirian terpisah dari masyarakat. Betapapun taatnya keluarga tersebut terhadap norma-norma ilahiyah, apabila lingkungan sekitarnya tidak mendukung, pelarutan nilai akan lebih mudah terjadi, terutama pada anak-anak. Oleh sebab itu setiap anggota keluarga islami diharuskan memiliki semangat berdawah yang tinggi, sesuai dengan profesi utama setiap muslim yaitu sebagai dai. Suami harus dapat mengatur waktu yang seimbangan untuk Allah Subhanallahu wa Ta’ala (ibadah ritual), untuk keluarga (mendidik keluarga serta bercengkrama bersama istri dan anak-anak), waktu untuk ummat (mengisi ceramah, mendatangi pengajian, menjadi pengurus masjid, panitia kegiatan keislaman) dan waktu mencari nafkah. Begitu pula dengan istri harus diberi kesempatan untuk bekiprah di jalan dawah ini memperbaiki muslimah disekitarnya, menjadi daiyah bagi masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, peran keluarga dalam dakwah memang memiliki sangat penting. Dalam dakwah, membentuk keluarga islami tentu memiliki tujuan-tujuan yang sifatnya mulia, antara lain:
1. Memperbanyak jumlah kaum Muslimin dan memberikan kegembiraan di hati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Aisyah radhiyallahi ‘anha: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikah adalah sunnahku. Maka, barang siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, berarti dia bukan termasuk golonganku. Menikahlah kalian, karena sesungguhnya aku berharap memiliki jumlah umat yang banyak melalui kalian di antara umat-umat lainnya pada hari Kiamat kelak.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Aisyah radhiyallahi ‘anha: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikah adalah sunnahku. Maka, barang siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, berarti dia bukan termasuk golonganku. Menikahlah kalian, karena sesungguhnya aku berharap memiliki jumlah umat yang banyak melalui kalian di antara umat-umat lainnya pada hari Kiamat kelak.”
2. Menjaga diri dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
3. Membangun generasi Muslim.
Yaitu berniat memiliki anak yang shaleh, menjadikan anak-anak yang dilahirkan sebagai generasi baru yang siap berjihad di jalan Allah, sebagai pemelihara kedamaian di tengah-tengah umat manusia, penegak kebenaran, penjaga kejujuran, serta bermanfaat bagi manusia lainnya.
Yaitu berniat memiliki anak yang shaleh, menjadikan anak-anak yang dilahirkan sebagai generasi baru yang siap berjihad di jalan Allah, sebagai pemelihara kedamaian di tengah-tengah umat manusia, penegak kebenaran, penjaga kejujuran, serta bermanfaat bagi manusia lainnya.
4. Kelangsungan hidup umat manusia.
Pada saat ini, orang-orang kafir di Barat dan Timur berikut orang-orang yang loyal kepada mereka di dalam negeri Islam sendiri, dengan gigih menggalakkan program KB (Keluarga Berencana) kepada kaum Muslimin, sementara di waktu yang bersamaan mereka justru menganjurkan non-Muslim untuk memiliki banyak anak. Itu dilakukan agar jumlah kaum Muslimin menjadi sedikit dan jumlah non-Muslim semakin banyak. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar memiliki banyak anak sebagai kemuliaan dan kekuatan bagi kaum Muslimin.
Pada saat ini, orang-orang kafir di Barat dan Timur berikut orang-orang yang loyal kepada mereka di dalam negeri Islam sendiri, dengan gigih menggalakkan program KB (Keluarga Berencana) kepada kaum Muslimin, sementara di waktu yang bersamaan mereka justru menganjurkan non-Muslim untuk memiliki banyak anak. Itu dilakukan agar jumlah kaum Muslimin menjadi sedikit dan jumlah non-Muslim semakin banyak. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar memiliki banyak anak sebagai kemuliaan dan kekuatan bagi kaum Muslimin.
Referensi :
- Syaikh Musththafa Masyhur, Fiqh Dakwah Jilid 1, Al I’tishom
- DR. Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid, Prophetic Parenting, Pro-U Media
- Mochamad Bugi, Misi Keluarga Muslim, http://www.dakwatuna.com/2007/11/310/misi-keluarga-muslim/
0 komentar:
Posting Komentar